Selasa, 30 Agustus 2016

Farmakope & sedian Obat

Pengertian Farmakope

 Farmakope dapat diartikan sebagai Buku  resmi yang ditetapkan hukum dan memuat standarisasi obat-obat penting serta persyaratannya tentang identitas, kadar kemurnian dsb. Begitu pula metode-metode analisa dan resep-resep sediaan farmasi.

Di dalam Farmakope Indonesia dicantumkan pula nama lain, nama generik dan nama kimia. Nama latin adalah nama obat dalam ejaan latin. Nama Generik (International Non-proprieatary name / INN) adalah nama umum yang dipakai di semua negara tanpa melanggar hak patent yang berlaku untuk obat tersebut. Nama kimia adalah nama obat yang didasarkan nama unsur-unsur kimia yang membentuknya.

Selain buku Farmakope, juga digunakan secara khusus buku lain antara lain Formularium Nasional dan buku Informasi Spesialis Obat (ISO) yang memuat nama-nama patent dan atau spesialit. Obat patent ialah obat produk dari suatu perusahaan dengan nama khas yang dilindungi hukum.

 Farmakope yang tertua ialah Farmakope Nuremberg yang diterbitkan di Jerman pada 

tahun 1542. penerbit farmakope adalah Samuel Noah Kramer.

Farmakope Indonesia terbit

 

Farmakope Indonesia edisi I  tahun 1962.Farmakope indonesia Edisi II tahun1974 Farmakope indonesia edisi III tahun 1979Farmakope indonesia edisi IV tahun 1995   

Macam macam Sediaan Obat

1. Serbuk

  Serbuk adalah campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan.

 2. Tablet

Tablet merupakan sediaan padat yang kompak, mengandung satu atau lebih zat aktif, mempunyai bentuk tertentu, biasanya pipih bundar, yang dibuat melalui proses pengempaan atau pencetakan.

Macam-macam tablet:

A. Tablet Kempa

B. Tablet cetak

C. Tablet kompresi ganda

D. Tablet triturat

E. Tablet hipodermik

F. Tablet sublingual

G. Tablet bukal

H. Tablet Effervescent

I. Tablet kunyah

J. Tablet salut gula

K. Tablet salut selaput

L. Tablet salut-enterik

M. Tablet lepas-lambat

3. Kapsul

Kapsul merupakan sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut, yang digunakan untuk pemakaian oral.

4. Pil

Pil merupakan sediaan solid yang berbentuk bulat dengan berat sekitar 100-500 mg, biasanya 300 mg,  mengandung satu atau lebih zat aktif. Sediaan padat bulat dengan masaa < 100 mg dikenal dengan istilah granul, sedangkan yang lebih dari 500 mg dikenal dengan istilah boli (untuk hewan ternak).

5. Salep / Unguenta

Salep merupakan sediaan semi solid yang mengandung satu atau lebih zat aktif yang larut atau terdispersi dalam basis salep yang sesuai.

6. Elmusi

Emulsi merupakan sediaan liquid yang mengandung satu atau lebih zat aktif, yang berada dalam 2 atau 3 jenis cairan yang tidak saling menyatu, namun terdispersi homogen, yang distabilkan oleh suatu emulgator. Zat aktif dalam sediaan ini dapat berupa minyak, atau solid yang terlarut dalam salah satu fase dalam sistem dispersi ini.

7. Ekstrak 

Ekstra merupakan sediaan pekat yang diperoleh dengan mengekstraksi zat aktif dari simplisia nabati atau hewani menggunakan pelarut yang sesuai, kemudian semua atau hampir semua pelarut diuapkan dan massa atau serbuk yang tersisa diperlakukan sedemikian rupa sehingga memenuhi syarat baku yang ditetapkan.

8. Guttae atau obat tetes

Guttae adalah sediaan cair berupa larutan , emulsi atau suspensi, dimaksudkan untuk obat dalam atau obat luar, digunakan dengan cara menetskan menggunakan penetes yang menghasilkan tetesan setara dengan tetesan yang dihasilkan penetes baku dalam Farmakope Indonesia.

9. Imunoserum 

Adalah sediaan yang mengandung immunoglobulin khas yang diperlukan dari serum hewan dengan pemurnian.

10. Infusa 

Sedian cair yang dibuat dengan mengekstraksi simplisia nabati dengan air pada suhu 90' selama 15 menit.

11. Inhalasi

Sedian obat atau larutan atau suspensi terdiri dari satu atau lebih bahan obat yang diberikan melalui saluran nafas hidung atau mulut untuk memperoleh efek local atau sistemi.

12. Implan atau pelet

Sedian dengan massa padat berukuran kecil, berisi obat dengan kemurnian tinggi (dengan atau tanpa eksipien), dibuat dengan cara pengempaan atau pencetakan

13. Irigasi

Larutan steril yang digunakan untuk mencuci atau membersihkan luka terbuka atau rongga rongga tubuh, penggunaan adalah secara tropical.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar